Konferensi
yang diikuti 12 negara yang dikenal dengan Konvensi Genewa ( The Genewa
Conventions Of
August 12
1949 ) dengan hasil konfrensi :
TUGAS PALANG
MERAH :
Pada Waktu Perang
1. Membantu Jawatan Kesehatan angkatan Perang
2. Memberi Pertolongan pada waktu perang
Pada Waktu Perang
1. Membantu Jawatan Kesehatan angkatan Perang
2. Memberi Pertolongan pada waktu perang
Pada waktu
damai
1. Membangkitkan perhatian umum terhadap azas dan tujuan Palang Merah
2. Menyebarluaskan Cita-cita Palang Merah Berdasarkan Prikemanusiaan
3. Menyiapkan tenaga dan sarana Kesehatan/bantuan lainnya untuk menjamin kelancaran tugas palang
Merah.
4. Memberi bantuan dan pertolongan pertama dalam setiap musibah/kecelakaan.
5. Menyelenggarakan PMR
6. Turut memperbaiki Kesehatan rakyat
7. Membantu Mencari Korban Hilang ( TMS ).
1. Membangkitkan perhatian umum terhadap azas dan tujuan Palang Merah
2. Menyebarluaskan Cita-cita Palang Merah Berdasarkan Prikemanusiaan
3. Menyiapkan tenaga dan sarana Kesehatan/bantuan lainnya untuk menjamin kelancaran tugas palang
Merah.
4. Memberi bantuan dan pertolongan pertama dalam setiap musibah/kecelakaan.
5. Menyelenggarakan PMR
6. Turut memperbaiki Kesehatan rakyat
7. Membantu Mencari Korban Hilang ( TMS ).
PALANG MERAH
INTERNASIONAL
Palang Merah
adalah suatu perhimpunan yang anggotanya memberikan pertolongan dengan sukarela
berdasarkan prikemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan tanpa membedakan
bangsa, agama dan politik.
Tiga macam
Lambang Palang Merah yang resmi diakui Internasional :
1. Palang Merah diatas warna dasar putih
Adalah kebalikan dari bendera Swiss sebagai lambang yang diakui untuk menghormati negara Swiss atau
kewarganegaraan Dunant.( 1864 )
2. Bulan sabit Merah diatas warna dasar putih digunakan dinegara Arab ( 1876 )
3. Singa dan Matahari Merah diatas warna dasar putih digunakan dinegara Iran.
1. Palang Merah diatas warna dasar putih
Adalah kebalikan dari bendera Swiss sebagai lambang yang diakui untuk menghormati negara Swiss atau
kewarganegaraan Dunant.( 1864 )
2. Bulan sabit Merah diatas warna dasar putih digunakan dinegara Arab ( 1876 )
3. Singa dan Matahari Merah diatas warna dasar putih digunakan dinegara Iran.
Arti
Pemakaian Tanda Palang Merah :
Pada Waktu Perang
Melindungi korban perang baik sipil atau militer, kesatua kesehatan dan RS yang ditunjuk sebagai RS
Palang merah oleh yang berwajib.
Pada Waktu Damai
Di pakai sebagai petunjuk oleh jawatan kesehatan angkatan perang, Palang Merah Nasional dan
beberapa Organisasi yang diberi ijin untuk memakainya.
Pada Waktu Perang
Melindungi korban perang baik sipil atau militer, kesatua kesehatan dan RS yang ditunjuk sebagai RS
Palang merah oleh yang berwajib.
Pada Waktu Damai
Di pakai sebagai petunjuk oleh jawatan kesehatan angkatan perang, Palang Merah Nasional dan
beberapa Organisasi yang diberi ijin untuk memakainya.
PRINSIP
DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL
Prinsip
dasar Palang Merah dikenal dengan 7 Prinsip Palang Merah yang disahkan di Wina
( Austria )
oleh Konferensi International Palang Merah dan Bulan Sabit Merah XX tahun 1965.
Terdiri atas :
oleh Konferensi International Palang Merah dan Bulan Sabit Merah XX tahun 1965.
Terdiri atas :
1.
Kemanusiaan ( Humanity )
Bahwa
gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah didirikan berdasarkan keinginan
untuk
memberikan pertolongan tanpa membedakan korban dalam pertempuran, berusaha mencegah dan
mengatasi penderitaan sesama manusia.
memberikan pertolongan tanpa membedakan korban dalam pertempuran, berusaha mencegah dan
mengatasi penderitaan sesama manusia.
2.
Kesamaan ( Importiality )
Bahwa gerakan ini tidak membedakan bangsa, suku, agama dan politik, tujuannya
semata-mata untuk mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan
mendahulukan yang paling parah.
3. Kenetralan ( Neutrality )
3. Kenetralan ( Neutrality )
Bahwa
gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan
Politik, agama, suku,
atau ideologi
agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak.
4.
Kemandirian ( Independence )
Bahwa
gerakan ini bersifat mandiri, tugasnya membantu pemerintah dalam bidang
kemanusiaan, harus mentaati peraturan negaranya dan harus menjaga otonomi
negaranya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip pelang merah.
5.
Kesukarelaan ( Voluntari Service )
Gerakan ini
memberi bantuan secara sukarela bukan keinginan mencari keuntungan.
6.
Kesatuan ( Unity )
Gerakan ini
dalam suatu negara hanya terdapat satu perhimpunan palng merah atau bulan sabit
merah
yang terbuka
untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7.
Kesemestaan ( Universality )
Bahwa
gerakan ini bersifat semesta dimana setiap perhimpunan mempunyai hak dan
tanggung jawab
yang sama
dalam menolong sesama.
SEJARAH
PALANG MERAH INDONESIA
Seperti
Palang Merah International, lahirnya PMI juaga berkaitan dengan peperangan yang
diawali pada:
1. Masa
Sebelum Perang Dunia I
a. 21 Oktober 1873 Palang merah Hindia Belanda dibentuk dengan nama Nederlands Rode Kruis
Afdeling Indie (NERKAI).
b. Tahun 1932 Dr. RCL Senduk dan Bahder Djohan merencanakan mendirikan badan PMI namun ditolak
oleh pemerintah Belanda.
c. Tahun 1940 pada sidang Konferensi NERKAI, rencana itu dikemukakan kembali namun tetap ditolak
dengan alasan pemerintah Indonesia belum mampu mengatur Badan palang Merah nasional.
a. 21 Oktober 1873 Palang merah Hindia Belanda dibentuk dengan nama Nederlands Rode Kruis
Afdeling Indie (NERKAI).
b. Tahun 1932 Dr. RCL Senduk dan Bahder Djohan merencanakan mendirikan badan PMI namun ditolak
oleh pemerintah Belanda.
c. Tahun 1940 pada sidang Konferensi NERKAI, rencana itu dikemukakan kembali namun tetap ditolak
dengan alasan pemerintah Indonesia belum mampu mengatur Badan palang Merah nasional.
2. Masa
Pendudukan Jepang
Dr. RCL
Senduk berusaha kembali untuk mendirikan Badan PMI namun gagal karena ditolak
oleh
Pemerintah
Dai Nippon.
3. Masa
Kemerdekaan RI
1. Tanggal 3 September 1945 presiden Soekarno memerintahkan kepada Menkes Dr, Buntaran
Martoadmodjo untuk membentuk badan PM Nasional.
2. Tanggal 5 September 1945 Menkes RI dalam Kabinet I (dr. Boentaran ) membentuk Panitia 5 :
Ketua : Dr. R. Mochtar
Penulis : Dr. Bahder Djohan
Anggota : Dr. Djoehana
Dr. Marzuki
Dr. Sitanala
1. Tanggal 3 September 1945 presiden Soekarno memerintahkan kepada Menkes Dr, Buntaran
Martoadmodjo untuk membentuk badan PM Nasional.
2. Tanggal 5 September 1945 Menkes RI dalam Kabinet I (dr. Boentaran ) membentuk Panitia 5 :
Ketua : Dr. R. Mochtar
Penulis : Dr. Bahder Djohan
Anggota : Dr. Djoehana
Dr. Marzuki
Dr. Sitanala
3. 17
September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI
Moch. Hatta,
yang sekaligus sebagai ketua dan beliau dikenal dengan Bapak Palang Merah Indonesia.
Pengurus PMI Pertama yaitu :
Ketua : Drs. Moh. Hatta
Wakil ketua : Dr. Boentaran Martoadmodjo
Badan Penulis : Dr. Mochtar
Dr. Bahder Djohan
Mr. Santuso
Bendahara : Mr. Saubari
Penasehat : KH. Rd. Adenan
Ditambah pengurus lainnya.
yang sekaligus sebagai ketua dan beliau dikenal dengan Bapak Palang Merah Indonesia.
Pengurus PMI Pertama yaitu :
Ketua : Drs. Moh. Hatta
Wakil ketua : Dr. Boentaran Martoadmodjo
Badan Penulis : Dr. Mochtar
Dr. Bahder Djohan
Mr. Santuso
Bendahara : Mr. Saubari
Penasehat : KH. Rd. Adenan
Ditambah pengurus lainnya.
4. Beberapa
Peristiwa Sejarah penting :
1. Tanggal
16 januari 1950 dikeluarkan Kepres No. 25/1950 tentang pengesahan berdirinya
PMI.
2. Tanggal 15 Juni 1950 PMI diakui oleh ICRC
3. Tanggal 16 Oktober 21950 PMI diterima menjadi anggota Federasi Palang Merah dan Bulan sabit
Merah dengan keanggotaan No. 68.
2. Tanggal 15 Juni 1950 PMI diakui oleh ICRC
3. Tanggal 16 Oktober 21950 PMI diterima menjadi anggota Federasi Palang Merah dan Bulan sabit
Merah dengan keanggotaan No. 68.
Nama-nama
Tokoh yang pernah Menjadi Ketua PMI :
1. Ketua PMI ke 1 (1945-1946) : Drs. Moh Hatta
2. Ketua PMI ke 2 (1946-1948) : Soetardjo Kartohadikoesoemo
3. Ketua PMI ke 3 ( 1948-1952) : BPH. Bintoro
4. Ketua PMI ke 4 (1952-1954) : Prof. Dr. Bahder Djohan
5. Ketua PMI ke 5 (1954-1966) : P.A.A. Paku alam VIII
6. Ketua PMI ke 6 (1966-1969) : Letjen Basuki Rachmat
7. Ketua PMI ke 7 (1970-1982) : Prof.Dr. Satrio
8. Ketua PMI ke 8 (1982-1986) : Dr. H.Soeyoso Soemodimedjo
9. Ketua PMI ke 9 (1986-) : Dr. H.Ibnu Sutowo.
1. Ketua PMI ke 1 (1945-1946) : Drs. Moh Hatta
2. Ketua PMI ke 2 (1946-1948) : Soetardjo Kartohadikoesoemo
3. Ketua PMI ke 3 ( 1948-1952) : BPH. Bintoro
4. Ketua PMI ke 4 (1952-1954) : Prof. Dr. Bahder Djohan
5. Ketua PMI ke 5 (1954-1966) : P.A.A. Paku alam VIII
6. Ketua PMI ke 6 (1966-1969) : Letjen Basuki Rachmat
7. Ketua PMI ke 7 (1970-1982) : Prof.Dr. Satrio
8. Ketua PMI ke 8 (1982-1986) : Dr. H.Soeyoso Soemodimedjo
9. Ketua PMI ke 9 (1986-) : Dr. H.Ibnu Sutowo.
Azas dan
Landasan PMI
a. Pancasila sila Kemanusiaan Yang adil dan beradab, yang terdiri dari 8 butir
b. Pembukaan UUD 1945, alinea I dan IV
c. Batang Tubuh UUD 1945
- Pasal 27 ayat 2
- Pasal 34
a. Pancasila sila Kemanusiaan Yang adil dan beradab, yang terdiri dari 8 butir
b. Pembukaan UUD 1945, alinea I dan IV
c. Batang Tubuh UUD 1945
- Pasal 27 ayat 2
- Pasal 34
PALANG MERAH
REMAJA
Tingkatan
anggota PMR :
1. Tingkat Mula untuk SD umur 7-12 Th.
2. Tingkat Madya untuk SLTP umur 13-16 Th.
3. Tingkat Wira untuk SMU umur 17-21 Th.
1. Tingkat Mula untuk SD umur 7-12 Th.
2. Tingkat Madya untuk SLTP umur 13-16 Th.
3. Tingkat Wira untuk SMU umur 17-21 Th.
PMR dibentuk
bulan Maret 1950 berdasarkan keputusan LRCS.
Komite
Internasional Palang Merah adalah sebuah lembaga independen yang diakui oleh
hukum
internasional (pada Oktober 1986 organisasi merubah judul resmi ke Internasional Palang Merah
dan Gerakan Bulan Sabit Merah). There are 175 recognized Red Crescent and Red Cross
National Societies. Terdapat 175 diakui Bulan Sabit Merah dan Palang Merah Nasional
Societies. The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC),
formerly known as the League of Red Cross Societies (established 1919), co-ordinates relief to
disaster areas. International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC),
sebelumnya dikenal sebagai League of Red Cross Society (didirikan 1919), co-ordinates bantuan
untuk daerah bencana. The world Red Cross movement was founded in Geneva, Switzerland, by
Henry Dunant, who had organized help for the wounded at the Battle of Solferino (1859). Dunia
gerakan Palang Merah didirikan di Jenewa, Swiss, dengan Henry Dunant, yang telah disusun
untuk membantu luka di Battle of Solferino (1859). A book he wrote about the carnage he
witnessed stimulated worldwide concern. J ia menulis buku tentang dia menyaksikan
pembunuhan besar-besaran di seluruh dunia menstimulasi kekhawatiran. His work resulted in the
signing of the First Geneva Convention (1864), which provided for the neutrality of medical
personnel in war and humane treatment of the wounded. Karyanya mengakibatkan
penandatanganan Pertama Konvensi Jenewa (1864), yang disediakan untuk netralitas personil
medis dalam perang manusiawi dan perawatan dari luka. He shared the first Nobel Peace Prize in
1901. Dia bersama pertama Nobel Peace Prize pada 1901. The famous Red Cross symbol (the
reverse of the Swiss flag) was adopted to identify and guarantee the safety of relief workers.
Palang Merah yang terkenal simbol (yang mundur dari Swiss bendera) telah diadopsi untuk
mengidentifikasi dan menjamin keselamatan pekerja bantuan.
internasional (pada Oktober 1986 organisasi merubah judul resmi ke Internasional Palang Merah
dan Gerakan Bulan Sabit Merah). There are 175 recognized Red Crescent and Red Cross
National Societies. Terdapat 175 diakui Bulan Sabit Merah dan Palang Merah Nasional
Societies. The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC),
formerly known as the League of Red Cross Societies (established 1919), co-ordinates relief to
disaster areas. International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC),
sebelumnya dikenal sebagai League of Red Cross Society (didirikan 1919), co-ordinates bantuan
untuk daerah bencana. The world Red Cross movement was founded in Geneva, Switzerland, by
Henry Dunant, who had organized help for the wounded at the Battle of Solferino (1859). Dunia
gerakan Palang Merah didirikan di Jenewa, Swiss, dengan Henry Dunant, yang telah disusun
untuk membantu luka di Battle of Solferino (1859). A book he wrote about the carnage he
witnessed stimulated worldwide concern. J ia menulis buku tentang dia menyaksikan
pembunuhan besar-besaran di seluruh dunia menstimulasi kekhawatiran. His work resulted in the
signing of the First Geneva Convention (1864), which provided for the neutrality of medical
personnel in war and humane treatment of the wounded. Karyanya mengakibatkan
penandatanganan Pertama Konvensi Jenewa (1864), yang disediakan untuk netralitas personil
medis dalam perang manusiawi dan perawatan dari luka. He shared the first Nobel Peace Prize in
1901. Dia bersama pertama Nobel Peace Prize pada 1901. The famous Red Cross symbol (the
reverse of the Swiss flag) was adopted to identify and guarantee the safety of relief workers.
Palang Merah yang terkenal simbol (yang mundur dari Swiss bendera) telah diadopsi untuk
mengidentifikasi dan menjamin keselamatan pekerja bantuan.
korban
pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry
Dunant
bekerjasama
dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk
menolong
mereka.
Beberapa
waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman
tersebut kedalam sebuah buku berjudul ³Kenangan dari Solferino´, yang
menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua
gagasan;
y
Pertama,
membentuk organisasi kemanusiaan internasional , yang dapat dipersiapkan
pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan
perang.
y
Kedua,
mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di
medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu
memberikan pertolongan pada saat perang.
Pada tahun
1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk
mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk ³Komite
Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera´, yang sekarang disebutKomite
Internasional Palang Merah atau
International Committee ofthe Red Cross (ICRC).
Dalam
perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara
maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian
medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebutPerhimpunan
Nasional Palang Merah atau Bulan
Sabit Merah.
Berdasarkan
gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan
Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya
³Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang´. Konvensi ini
kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan
IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini
merupakan salah satu komponen dariHuku m
Perikemanusiaan
Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur
perlindungan
dan bantuan korban perang.
PALANG MERAH INTERNASIONAL
1.Komite Internasional
Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC), yang dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar
di Swiss. ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai
penengah yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi
Jenewa 1949 berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban
dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain
memberikan bantuan dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas
untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
2.Perhimpunan Nasional
Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap
negara di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk
Palang Merah Indonesia. Kegiatan perhimpunan nasional beragam seperti bantuan
darurat pada
bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan
transfusi
darah. Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah :
o
mendapat
pengakuan dari pemerintah negara yang sudah menjadi peserta
Konvensi
Jenewa
o
menjalankan
Prinsip Dasar Gerakan
Bila
demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan perhimpunan tersebut
sebelum
menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
1.Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah / International
Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian Federasi
diprakarsai oleh
Henry
Davidson warganegara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional
Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya
saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang
kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas
koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada
masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang
merah nasional.
PERTEMUAN
ORGANISASI
PALANG
MERAH
INTERNASIONAL
Sesuai
dengan Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
menyebutkan
empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi
Internasional Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah ( Internasional Red Cross Conference) . Konferensi ini
dihadiri oleh seluruh
komponen
Gerakan Palang Merah Internasional ( ICRC, perhimpunan nasional dan Federasi
Internasional ) serta seluruh negara peserta Konvensi Jenewa. Konferensi ini
merupakan badan tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat untuk membahas dan
memutuskan semua ketentuan internasional yang berkaitan dengan kegiatan
kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi komitmen semua peserta.
Dua tahun
sekali , Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuanDewan
Delegasi
(Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan.
Dewan
Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi
internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan
selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja ( Standing
Commission).
Bersamaan
dengan pertemuan tersebut khusus untuk Federasi Internasional dan anggota
perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly)
sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya.
KOMITMEN KEMANUSIAAN
Berikut
adalah garis besar program kemanusiaan kepalangmerahan yang terakomodasi antara
lain dalam kesepakatan Federasi Internasional ( Strategi 2010) ; Komitmen
Regional anggota Perhimpunan ( Deklarasi Hanoi ) dan kesepakatan Konferensi
Internasional ( Plan of Action ).
1. STRATEGI
2010
Strategi
2010 (S-2010) adalah seperangkat strategi Federasi Internasional dalam
menghadapi
tantangan
kemanusiaan pada dekade menantang. Dokumen yang diadopsi Sidang Umum pada
tahun 1999 ini menjabarkan misi Federasi yaitu: ³memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan
dengan memobilisasi kekuatan kemanusiaan´.
Tiga tujuan utama yang strategis adalah:
tahun 1999 ini menjabarkan misi Federasi yaitu: ³memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan
dengan memobilisasi kekuatan kemanusiaan´.
Tiga tujuan utama yang strategis adalah:
1.Memperbaiki
Hajat Hidup masyarakat Rentan
Strategi ini
terfokus melalui empat bidang inti, yaitu:
+Promosi Prinsip-Prinsip dasar Gerakan dan
nilai-nilai kemanusiaan;
+Penanggulangan Bencana;
+Kesiapsiagaan penanggulangan bencana; dan
+Kesehatan dan perawatan di masyarakat.
+Penanggulangan Bencana;
+Kesiapsiagaan penanggulangan bencana; dan
+Kesehatan dan perawatan di masyarakat.
Keempat
bidang ini adalah suatu paket yang integral dan saling terkait satu sama lain,
yang
memiliki dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.
2.Memobilisasi Kekuatan Kemanusiaan
Pengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi bila perhimpunan
nasional berfungsi dengan baik. Artinya ada mekanisme organisasi, pengembangan
kapasitas, memobilisi sumber keuangan dengan mengembangkan kemitraan dan
mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan Nasional.
Pengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi bila perhimpunan
nasional berfungsi dengan baik. Artinya ada mekanisme organisasi, pengembangan
kapasitas, memobilisi sumber keuangan dengan mengembangkan kemitraan dan
mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan Nasional.
3.Bekerjasama Secara Efektif
Adanya perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk sebuah Federasi yang kuat ,
efektif dan efisien yaitu dengan mengembangkan kerjasama subregional dan
mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan dengan organisasi internasional lain,
memobilisasi publik dan advokasi penentu kebijakan serta mengkomunikasikan pesan-
pesan dan misi Federasi Internasional.
Adanya perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk sebuah Federasi yang kuat ,
efektif dan efisien yaitu dengan mengembangkan kerjasama subregional dan
mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan dengan organisasi internasional lain,
memobilisasi publik dan advokasi penentu kebijakan serta mengkomunikasikan pesan-
pesan dan misi Federasi Internasional.
2. DEKLARASI
HANOI ³United for Action´
Dokumen ini
disahkan melalui Konferensi Regional V di Hanoi, Vietnam pada tahun 1998, yang
disepakati oleh 37 perhimpunan nasional se Asia Pasifik dan Timur Tengah yang bertekad ,
walau beragam budaya, geografis dan latar belakang lain, untuk bersatu demi suatu aksi
kemanusiaan.
Kecenderungan bencana alam serta krisis moneter secara global telah melanda wilayah regional
dan berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk karena menghendaki perbaikan hidup,
krisis ekonomi yang menyebabkan angka pengangguran yang semakin meningkat serta
berjangkitnya wabah penyakit. Hal ini menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk membantu
meringankan penderitaan umat manusia.
disepakati oleh 37 perhimpunan nasional se Asia Pasifik dan Timur Tengah yang bertekad ,
walau beragam budaya, geografis dan latar belakang lain, untuk bersatu demi suatu aksi
kemanusiaan.
Kecenderungan bencana alam serta krisis moneter secara global telah melanda wilayah regional
dan berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk karena menghendaki perbaikan hidup,
krisis ekonomi yang menyebabkan angka pengangguran yang semakin meningkat serta
berjangkitnya wabah penyakit. Hal ini menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk membantu
meringankan penderitaan umat manusia.
Deklarasi
Hanoi memfokuskan penanganan program pada isu-isu berikut:
+ Penanggulangan bencana
+ Penanganan wabah penyakit
+ Remaja dan Manula
+Kemitraan dengan pemerintah
+Organisasi dan Manajemen kapasitas sumber daya
+ Hubungan masyarakat dan promosi
+ Penanganan wabah penyakit
+ Remaja dan Manula
+Kemitraan dengan pemerintah
+Organisasi dan Manajemen kapasitas sumber daya
+ Hubungan masyarakat dan promosi
3. PLAN OF
ACTION 2000 - 2003
Plan of
Action 2000 - 2003 merupakan keputusan Konferensi Internasional Palang Merah
dan
semoga ilmuyang akan saya post ini dapat bermanfaat dan buat teman _ teman yang mau tau sejarah PALANG MERAH INDONESIA silahkan saja kunjungi adhima21.blogspot.com
its good
BalasHapusamiiin
BalasHapusminta izin copas yah buat materi